TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu pengumuman resmi dari kepolisian terkait kabar penangkapan Andi arief dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita tunggu dari kepolisian dulu, karena kita belum tahu nih, status belum ada," ujar Jansen saat dihubungi Tribunnews, Senin, (4/3/2019).
Menurutnya Partai Demokrat akan memberikan sikap resmi setalah adanya pernyaan dari kepolisian.
"Kalau sekarang kan apa yang mau kita tanggapi. Beredar informasi yang kecenderungannya benar, jadi kita tunggu saja apakah itu benar atau tidak" katanya.
Sebelumnya Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap terkait narkoba, pada Minggu (3/3/2019).
Wasekjen Demokrat itu ditangkap di sebuah hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Sumber di kepolisian juga membenarkan Andi Arief ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sesuai dengan foto-foto yang sudah beredar.
Baca: Penampakan Terbaru Andi Arief Di Tahanan Hingga Saat Diperiksa Polisi
"Ya benar," ujar sumber Tribunnews.com tersebut, Senin (4/3/2019).
Saat penangkapan Andi Arief diduga baru menggunakan sabu yang sesaat sebelum penggerebakan sabu beserta bong dibuang di kloset.
Namun menurut sumber, barang Bukti (BB) alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil Bong yang sudah dibuang di kloset.
Saat ini Andi Arief menolak untuk dilakukan test urine.
Berdasarkan info yang didapat Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri