Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti.
Berdasarkan info yang didapat Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri.
Ia pun sempat menolak melakukan tes urine.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, Andi Arief berstatus terperiksa.
Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arief Poyuono Sebut Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi, Ini Kata TKN..."