TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap terkait narkoba, pada Minggu (3/3/2019).
Wasekjen Demokrat itu ditangkap di sebuah hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengkonfirmasi kabar mengenai penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar hotel.
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveillance dan lain-lain, Petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan," ujar Iqbal di Mabes Polri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.
"Diduga benar bahwa yang berada di kamar tersebut AA," tambah Iqbal.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi sedang kami lakukan. Tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," pungkas Iqbal.
Berikut sederet fakta mengenai kasus Andi Arief yang terjerat narkoba dirangkum TribunJakarta.com: