TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal membantah pihaknya melakukan penjebakan terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, saat melakukan penangkapan.
Diketahui, Andi Arief diamankan di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (4/3/2019) setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Bahkan, Iqbal menegaskan pihaknya tidak menyangka Andi Arief yang berada di dalam hotel.
"Ini spontan, tidak ada managemen persiapan dan kita tidak tahu di dalamnya saudara AA," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita alat yang digunakan untuk memakai narkoba.
"Ya seperangkat alat yang digunakan untuk itu (memakai sabu)," tutur Iqbal.
Baca: Gara-gara Sentuh Organ Intim Istrinya, Lelaki Ini Nekat Potong Tangan Saudara Iparnya
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.