News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Arief Terjerat Narkoba

Hari Ini, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani Rehabilitasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief di TKP penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa hari Rabu (6/3), penyidik Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri akan menyerahkan mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi. 

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut. 

"Ya (benar), informasinya silahkan ke Dir Narkoba ya," ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (6/3/2019). 

Baca: Jusuf Kalla: Tidak Dapat Dibantah Andi Arief Ditangkap, Jangan Salahkan Pemerintah

Seperti diketahui, pernyataan bahwa Andi Arief akan menjalani rehabilitasi sudah diungkapkan jenderal bintang satu tersebut semalam, Selasa (5/3).

Dedi mengatakan Andi Arief diperbolehkan pulang semalam pasca menyelesaikan proses administrasi.

Namun hari ini, Andi akan kembali lagi guna menjalani proses rehabilitasi. 

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang. Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019). 

Politisi Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini