News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen UNJ Ditangkap

Koalisi Masyarakat Sipil : Hentikan Proses Penyidikan terhadap Robertus Robet

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ketika membacakan siaran pers pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan akademisi meminta agar kepolisian menghentikan proses penyidikan tersangka penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ketika membacakan siaran pers pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2019).

Baca: Polri Mengaku Telah Gelar Perkara Terlebih Dahulu Sebelum Jemput Robertus Robet

"Ketiga, meminta agar kepolisian segeran membebaskan Robertus Robert dan menghentikan proses penyidikan," kata Bivitri membacakan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil.

Selain itu, Kolaisi Masyarakat Sipil juga menilai pernyataan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI.

"Terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf," kata Bivitri.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai lagu yang dinyanyikan Robet saat Aksi Kamisan di depan Istana Negara pada Kamis (28/2/2019) tidak ditujukan kepada institusi TNI.

Menurut mereka, lagu tersebut lebih merupakan kritik dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang terlibat dalam kehidupan politik praktis.

Mereka menyatakan lagu tersebut bukanlah ciptaan Robet melainkan lagu tersebut sering dinyanyikan oleh aktifis era 1990-an dan populer dinyanyikan di era reformasi sebagai bentuk pengingat bahwa peran politik ABRI pada era orde baru adalah sesuatu yang dapat mengganggu kehidupan demokrasi dan mengganggu profesionalisme militer.

Dalam acara tersebut, hadir juga dan menyatakan pendapat antara lain aktifis Indonesia Corruption Watch Lalola Ester, Saidiman Ahmad dari SMRC, Direktur YLBHI Asfinawati, Aanggota Aliansi Dosen UNJ Ubedilah Badrun, dan akademisi Bhatara Ibnu Reza.

Baca: Polisi Sebut Kemungkinan Bisa Panggil Ulang Robertus Robet

Hadir juga para aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan para mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

Meski telah dipulangkan dari Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/3/2019) siang, kepolisian belum mencabut status Robet sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini