News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Joko Driyono Masih Berpeluang Kembali Diperiksa Polisi Meskipun Sudah Dicecar 69 Pertanyaan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola sudah mencecar Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dengan 69 pertanyaan dalam pemeriksaan keempat yang dilakukan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor tersebut, Rabu (6/3/2019).

"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah di sampaikan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Joko Driyono akan diperiksa lagi.

Baca: Bambang Brodjonegoro Dorong Diterapkannya Sistem Restoratif Justice

Menurutnya, hal itu tergantung penyidik.

"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," tutur Argo.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019).

Baca: KPK Bakal Kaji Berbagai Fakta yang Muncul Dalam Persidangan Kasus Suap Proyek Meikarta

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Baca: Prabowo Subianto Digugat Perdata terkait Wanprestasi Saham di PN Jaksel

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini