News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Menkumham Yasonna Beberkan Upaya Pemerintah Indonesia Demi Bebaskan Siti Aisyah

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses panjang telah dilalui pemerintah RI untuk bisa membebaskan Siti Aisyah dari jeratan hukuman di negeri jiran Malaysia, pascadituduh membunuh Kim Jong Nam, kakak dari Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat merasakan dinginnya hidup dibalik jeruji besi selama 2 tahun 23 hari itu kini telah menghirup udara bebas.

Baca: Siti Aisyah dan Keluarga Ingin Bertemu Jokowi, Ucapkan Terima Kasih secara Langsung

Di balik bebasnya Siti Aisyah, ada upaya kerjasama yang terjalin antara kedua negara, Indonesia dan Malaysia, untuk membuktikan bahwa Siti Aisyah bukan merupakan pelaku pembunuh Kim Jong Nam.

Dorongan dalam proses pembebasan Aisyah pun diawali perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar perempuan tersebut bisa segera dibebaskan dan kembali pada keluarganya.

"Atas kerjasama (antara pemerintan Indonesia dan Malaysia) itu dan atas perintah bapak Presiden (Jokowi), akhirnya pada hari ini kita bisa membebaskan beliau," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat tiba di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019) sore, mendampingi Aisyah.

Ia menjelaskan, dalam upaya untuk membebaskan Aisyah, pemerintah RI pun melakukan kerjasama bidang hukum dengan berbagai pihak demi memperlancar proses tersebut.

"Beberapa waktu yang lalu, kita mengadakan kerjasama di bidang hukum, koordinasi dengan semua pihak," jelas Yasonna.

Mulai dari melakukan lobi, hingga pendekatan dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.

Satu di antaranya melalui surat yang ditujukan khusus kepada Tommy terkait permintaan pembebasan terhadap Aisyah.

"Kami telah melakukan lobi, setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik, maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati pak Jaksa Agung (Malaysia)," kata Yasonna.

Upaya tersebut pun telah berlangsung sebelumnya, yakni pada Agustus 2018.

Yasonna mengaku telah menemui Tommy dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Begitu pula yang dilakukan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Sehingga ia menegaskan bahwa semua pihak tentunya memiliki peran dalam pembebasan Aisyah.

Baca: Siti Aisyah Bebas, Jokowi: Ini Prosesnya Panjang

"Sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu, saya juga sudah bertemu dengan Jaksa Agung, bertemu dengan PM Mahathir, ibu Menlu juga begitu, semualah ikut berperan," tegas Yasonna.

Mendengar apa yang disampaikan Yasonna, wajah Aisyah pun seketika menampakkan senyuman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini