TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK memutar rekaman percakapan antara Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dengan Bendahara Munaslub Golkar 2017, Eni Maulani Saragih.
Pemutaran rekaman percakapan yang didapat melalui proses penyadapan tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (12/3/2019).
Mengacu pada surat dakwaan, terdakwa Idrus Marham selaku penanggung jawab Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengarahkan Eni Maulani Saragih selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah USD 2,5 juta kepada Johanes Budisutrisno Kotjo guna keperluan Munaslub Partai Golkar Tahun 2017.
Ini dikarenakan terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antar waktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan selama 2 tahun, yang selanjutnya disanggupi oleh Eni Maulani Saragih.
"Apakah percakapan anda melakukan percakapan telepon dengan Ibu Eni, dimana Ibu Eni ada mengatakan menyinggung proyek PLN dan Pak Kotjo Bulan September 2017?" tanya JPU pada KPK kepada Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (12/3/2019).
Baca: Idrus Marham Jalani Pemeriksaan Terdakwa Kasus Suap PLTU Riau-1
Sementara itu, Idrus Marham mengaku ada percakapan itu.
Dia mengungkapkan, Eni menginginkannya maju sebagai ketua umum Partai Golkar
"Mereka berpandangan Bang Idrus ini sudah berpengalaman mengatasi konflik Golkar dan karena itu dorong saya, sebelum (Setya,-red) Novanto saya sudah memberikan syarat sebagai pimpinan apabila perdebatan bukan insitas saya tidak mau jadi ketum tersandera oleh apapun," tegasnya.
Bahkan, Idrus melontarkan kelakar kepada Eni pada 27 September 2017.
Apabila mantan wakil ketua Komisi VII itu mempunyai uang, mengapa tidak maju mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar.
"En lo kan katanya ada uang tanpa syarat kemana itu?' gitu dari mulai Rp 200 miliar sampai Eni mengatakan 1 ya jangan 1 lah 2 lah 3 lah 2,5 ambil saja atas nama saya. itulah percakapan saya," kata Idrus kepada JPU pada KPK.
Dia mengaku mengungkapkan hal itu sambil berkelakar sekaligus memberikan pelajaran untuk Eni.
Upaya itu dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
"Karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, diakhir percakapan itu saya katakan 'en lo saja deh yang jadi ketum jangan saya deh,' tu bisa dilihat di dalam percakapan itu," tambahnya.