News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah Bebas, NU Apresiasi Pemerintah Indonesia dan Malaysia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terkait bebasnya WNI mantan terdakwa pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Robikin mengaku turut bahagia atas bebasnya Siti Aisyah dari jerat hukum.

Robikin percaya putusan tersebut diperoleh dengan penuh perjuangan.

Ia juga meyakini keadilan layak diterima oleh setiap orang tanpa pandang bulu.

"Semangat melindungi warga negara, dimana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," kata Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (12/3/2019).

Baca: Jokowi Targetkan Akhir 2019 Terbangun 5.200 Pasar Rakyat

Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia.

"Terimakasih Pemerintah Malaysia, terimakasih Pemerintah Indonesia," kata Robikin.

Sebelumnya, setelah dua tahun, dua puluh tiga hari ditahan dan diproses hukum di Kuala Lumpur Malaysia dan terancam hukuman mati, Siti Aisyah, akhirnya diputus tidak bersalah dan kembali ke Tanah Air pada Senin sore (11/3/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini