News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Aksi Diam dalam Gelap di Teras Gedung KPK Peringati 700 Hari Penyerangan kepada Novel Baswedan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil duduk di teras Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, yang lampunya dipadamkan pada Selasa (12/3/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil duduk di teras Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, yang lampunya dipadamkan pada Selasa (12/3/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Sebuah layar LCD di belakang mereka menayangkan angka 0700.

Sambil mengenakan masker bertulis angka 700 di mulutnya, mereka menggenggam light stick warna-warni.

Sebagian dari mereka memegang poster bertulis "Aksi Diam 700 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan".

Di bawah tulisan tersebut tampak gambar wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan sesosok tangan membungkam mulutnya.

Baca: Jenderal Tito Tegaskan Penangkapan Pelaku Teroris Tidak Terkait Kunjungan Presiden

Lampu kilat kamera sesekali menerangi wajah-wajah para pegawai KPK di belakang poster-poster itu.

Sebelum angka pada layar mulai berhitung mundur, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo kemudian menyampaikan orasi.

"12 Maret 2019, telah tepat 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan berlalu tanpa ada tindakan apa-apa terhadap pelaku maupun dalang intelektual di balik teror penyiraman air keras pada Penyidik KPK Novel Baswedan," kata Yudi membuka orasinya.

Ia melanjutkan, sampai dengan hari ke 700 ini pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa adanya efek jera, sementara Negara beserta seluruh alat kelengkapan penegakan hukum yang dimiliki seakan dibuat tak berdaya dan tidak mampu berbuat apa-apa di hadapan kejahatannya.

Dengan tenang Yudi mengatakan, hal tersebut bahkan telah menjadi inspirasi bagi banyak calon-calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama kepasa pegawai KPK maupun Pimpinan KPK.

Dalam orasinya, ia mengatakan hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan.

"Kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Janji tinggalah janji. 700 hari tidak ada yang terjadi," lanjut Yudi.

Ia pun menyatakan, tepat pada 700 hari penyerangan Novel Baswedan pada 12 Maret 2019, Wadah Pegawai KPK meminta segenap komponen bangsa untuk sejenak meninggalkan suara nyaring yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan yang menuntut keadilan dan melawan kedzaliman ini.

Yudi mengatakan, perlindungan terhadap putra dan putri Indonesia yang bekerja si KPK dan berupaya menjalankan cita-cita bangsa semakin jauh dari keadilan.

"Sejauh perjalanan 700 hari menjauh dari Keadilan. Suara kebenaran seakan hanya dianggap angin lalu. Ditengah hiruk pikuk berebut kekuasaan, keadilan menemui jalan gelap, buntu, sunyi dan tanpa kepastian," kata Yudi.

Ia melanjutkan, pada 12 Maret 2019, 700 hari penyerangan Novel Baswedan pegawai KPK sudah menunggu realisasi janji pimpinan negara untuk membongkar kasus penyerangan Novel Baswedan.

Ia mengatakan, berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan, protes dan aksi sudah di gelar di seluruh penjuru Indonesia namun akhirnya tiba masanya bagi mereka menyuarakan suara kalbu.

"Kalimat yang hanya bisa terdengar saat diam. Diam adalah bahasa tanpa sandiwara dan kebohongan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama selama 700 detik, melawan dengan bahasa diam," kata Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini