News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2019

Ingin Mudik Lebaran 2019? Kemenhub Buka Layanan Angkutan Motor Gratis via Kereta Api

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUDIK BALIK-Pemudi siap-siap meninggalkan Jakarta dengan mengunakan KA Bratas ke Kediri dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (24/6). PT KAI Daop I Jakarta mencatat volume penumpang di Stasiun Pasar Senen pada Lebaran 2018 dari tanggal 5 hingga 24 Juni 2018 untuk arus mudik mencapai 474.600 penumpang sedangkan untuk arus balik mencapai 298.642 penumpang.-Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Berbagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik di Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menambahkan unit kereta api, kini giliran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka layanan untuk pemudik.

Layanan yang ditawarkan oleh Kemenhub ialah pembukaan pendaftaran peserta program pengiriman motor gratis (Motis) via kereta api.

Program tersebut akan berlangsung hingga 25 Mei mendatang.

Dikutip TribunPalu dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Zulmafendi menyampaikan bahwa peserta Motis dapat melakukan pendaftaran secara online maupun langsung ke stasiun yang telah ditunjuk pihak Kemenhub.

• Penjualan Tiket H-10 Lebaran Baru Dibuka PT KAI, 6 Jurusan Ini Sudah Ludes

"Peserta Motis dapat mendaftar secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dapat juga mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk," kata Zulmafendi kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2019) malam.

Ia juga menyampaikan bahwa kuota sepeda motor yang akan diangkut sebanyak 18.096 unit.

Pendaftaran dibuka mulai 28 April hingga 12 Juni 2019 bagi peserta yang mendaftar melalui layanan Motis contraflow atau dari daerah.

Zulmafendi juga menyampaikan enam stasiun yang telah menerima pendaftaran program Motis.

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini