Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI menyatakan, ada empat pesawat Boeing berseri 737 Max 8 yang telah diperiksa oleh tim Insepktor DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub RI, Avirianto mengatakan, di Indonesia terdapat 11 pesawat jenis sama yang dioperasikan, yakni sepuluh unit oleh PT. Lion Air dan satu oleh PT. Garuda Indonesia.
Baca: Boeing 737 Max: Amerika Serikat menolak terapkan larangan terbang
Langkah inspeksi diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang, menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di Addis Ababa Minggu kemarin 10 Maret 2019.
"Garuda satu, Lion Air tiga," ujar Avirianto di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).
Pada kesempatan yang sama Managing Director Lion Air Daniel Putut mengatakan, inspeksi yang telah diikuti oleh tiga armada Lion Air meliputi pemeriksaan semua software pesawat dan peralatan penerbangan
"Sudah tiga pesawat yang telah diperiksa software dan peralatannya. Pemeriksaan cukup detail dan ceklisnya banyak," ujar Daniel.
Baca: 4 Cara untuk Mengetahui Apakah Boeing 737 Max 8 Adalah Tipe Pesawat yang Anda Tumpangi
Dalam pemeriksaan tersebut pemerintah terus berkordinasi dengan Badan Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).
FAA diketahui menerbitkan Airworthiness Directive (dokumen laik terbang) yang telah diadopsi Ditjen Hubungan Udara dan diterapkan pada seluruh operator di Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8.