TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narkoba merupakan satu di antara ancaman utama terhadap bonus demografi.
Ketergantungan atas narkoba akan menjadikan angkatan kerja produktif menjadi tidak produktif yang berdampak pada sumberdaya manusia Indonesia tidak berkualitas dan tidak siap memasuki persaingan global.
Karena itu, perlu kerjasama yang kuat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindak pencegahan, agar bonus demografi menjadi sebuah anugerah dan bukan beban demografi bagi bangsa Indonesia.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko ketika menunjuk Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, menjadi salah satu juru kampanye (jurkam) BNN, di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/03/2019).
Putut Prabantoro adalah alumnus Lemhannas RI - PPSA XXI dengan latar belakang sebagai konsultan komunikasi publik. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol. Ali Johardi.
Pada tahun 2045 Indonesia akan berada pada masa bonus demografi, karena ratio usia produktif 15-64 tahun lebih banyak daripada usia tidak produktif.
Ini merupakan sebuah keberuntungan karena memiliki daya tawar dan sekaligus daya saing dibanding negara lain.
Dalam bonus demografi ini memiliki generasi muda produktif yang lebih banyak. Artinya adalah, Indonesia memiliki surplus angkatan kerja produktif dan ini berbanding terbalik dengan beberapa negara ekonomi lainnya seperti Jepang, China atau Uni Eropa.
Ketiga negara ini rata-rata usia lebih tua dibanding dengan Indonesia. Hanya saja, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi merupakan suatu beban bagi sebuah negara.
“Namun ancaman yang dihadapi adalah penyalahgunaan narkoba. Narkoba akan sangat mudah menghancurkan generasi muda sekarang yang seharusnya kelak menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, untuk memastikan usia produktif tidak terjerumus, perlu diadakan kampanye pencegahan lebih intensif. Harus semakin banyak keteladanan dan contoh dari kelompok usia muda produktif yang berhasil. Kampanye pencegahan itu juga bertujuan membangun karakter bangsa pada generasi muda mengingat tren pengguna narkoba pada 2018,” tegas Kepala BNN itu.
Menurut Heru Winarko, pengguna narkoba pada tahun 2018 meningkat dibanding tahun 2017 menjadi 2,1 persen.
Pada tahun 2017, pengguna narkoba sebanyak 1,77 persen yang mayoritasnya adalah para pekerja.
Namun kondisi ini berubah pada tahun 2018, di mana mayoritas pengguna adalah generasi muda, para pelajar atau mahasiswa.
Jika gambaran pada tahun 2018 jumlah pengguna narkoba adalah generasi muda, masih menurut Heru Winarko, sangat dikhawatirkan pada tahun 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, Indonesia menghadapi masalah kepemimpinan yang berkualitas karena mayoritas dari jumlah pengguna narkoba saat ini adalah generasi muda.
Oleh karenanya, Generasi muda perlu dibangunkan jati diri bangsanya dan ini menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk BNN, orang tua, pendidik, masyarakat, pemerintah serta aparat penegak hukum.
“Harus ada kampanye terus menerus dan berkesinambungan dengan tone positip kepada generasi muda sejak sekarang Generasi muda membutuhkan pendampingan, keteladanan, komitmen dan membutuhkan rambu yang jelas untuk bisa bebas dari ancaman narkoba,” tegas Heru Winarko.