Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah. Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut.
Cuitan Mahfud MD ini dikomen sejumlah netizen, termasuk @Fianto94 yang menyebut Presiden SBY tak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dengan UU ITE.
@Fianto94: Replying to @mohmahfudmd:
Baca: Syahrini Sebut yang Bukan Jodoh Bakal Tersingkir, Psikolog Ini Protes: Gimana dengan Pelakor
Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE. Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga.
Cuitan @Fianto94 ini kemudian dikomen oleh Mahfud MD yang memberikan bukti bahwa ada kasus Prita Mulyasari yang dipenjara pada pemerintahan SBY.
Baca: Andi Arief: Jokowi Tidak Takut Teroris, Tapi Takut Cuti
@mohmahfudmd Feb 27 Retweeted Fian:
Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY.
Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman.
Netizen di twitter bernama Prediksi Akal Sehat pemilik akun @Marco_Alfa20 pada 27 Februari 2019 itu mengomentari cuitan Mahfud MD yang menyebut Prita Mulyasari dan kasus-kasus UU ITE pada era SBY.
@Marco_Alfa20 Retweeted Mahfud MD:
Kalau bukan Pak @SBYudhoyono , anda tak pernah merasakan jadi ketua MK. "BaCrit".. BanyakCrita aja sampean.
Akun ini juga membuat cuitan yang direply ke Mahfud MD dan SBYudhoyono.
@Marco_Alfa20 Replying to @tohari_yusuf @mohmahfudmd @SBYudhoyono:
wakil di DPR saat itu Partai Pak SBY yg kuasai,, jangan bodoh lagi sampean.