TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Kabar kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ir. H. Muchammad Romahurmuziy, M. oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik.
Seperti petir di siang bolong, penangkapan Romy, demikian politisi PPP ini biasa disapa wartawan, dilakukan penyidik KPK pada Jumat (15/3/2019) pagi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.
Terkait dugaan kasus suap apa? Sampai artikel ini ditulis informasinya masih gelap. Tribunnews masih akan terus melakukan update dari lapangan.
Phak KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan penangkapan Romi.
Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK Pukul 9 Pagi di Kanwil Kemenag Sidoarjo
Pasca ditangkap tangan, Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Romy adalah salah satu ketua umum partai koalisi yang getol mendukung calon presiden incumbent, Joko Widodo dan Maruf Amin di Pilpres 2019, bersama sama dengan PDIP, Nasdem, Partai Golkar, Perindo dan beberapa koalisi parpol lainnya.
Selain menjadi Ketua Umum PPP, Romy saat ini juga menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 mewakili Jawa Tengah VII.
Sebelum jadi ketua umum partai, politisi lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan periode 2011-2015 yang terpilih dalam Muktamar VII PPP tahun 2011.