TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri akan melayangkan surat pemanggilan kembali kepada Plt Ketum PSSI Joko Driyono, pada hari ini.
Surat pemanggilan itu mengagendakan pemeriksaan kepada Jokdri guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) pada Senin (18/3) mendatang.
"Untuk Satgas Antimafia Bola, hari ini satgas akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Saudara Jokdri, yang rencana akan dipanggil pada Senin besok untuk dimintai keterangan tambahan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan Jokdri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pengrusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Karena masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai. Oleh karenanya dipanggil ulang kembali hari Senin, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali dalam rangka kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
Baca: AROPI Gugat UU Pemilu Soal Rentang Waktu Penyiaran Hasil Hitung Cepat Pemilu ke MK
Saat disinggung perihal tidak ditahannya Jokdri, jenderal bintang satu itu enggan menanggapi terlalu jauh.
Menurutnya hal itu adalah ranah dan keputusan penyidik. Di sisi lain, pemeriksaan yang belum selesai juga diduga jadi pertimbangan tersendiri.
"Itu sangat tergantung dari pertimbangan penyidik, karena pemeriksaan juga belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan baru hari Senin besok, yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," tutur Dedi.