News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Sekjen Kementerian Agama Diperiksa 7 Jam oleh KPK

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penyidik telah meminta klarifikasi sejumlah keterangan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian  Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB, Jumat (15/3/2019).

"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2019).

Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 7 jam. Nur Kholis meninggal gedung KPK pada pukul 03.00 WIB.

Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Romahurmuziy Pernah Bilang Berpolitik Itu Hobinya, Bukan Sumber Penghasilan

"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," ungkap Febri.

Seperti diketahui, KPK menyegel dua ruangan di Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus OTT Romahurmuziy.

Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini