News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Persatuan Dokter Gigi Indonesia Ancam Keluar dari BPJS Kesehatan

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikan biaya kapitasi yang tadinya hanya Rp 2.000 per pasien.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengancam akan Keluar dari BPJS Kesehatan Apabila Biaya Kapitasi Masih Rp 2.000. PDGI mengklaim kerap mengalami kerugian.

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya kapitasi yang tadinya hanya Rp 2 ribu per pasien.

Kapitasi atau pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan dikeluhkan para dokter gigi lantaran mereka mengklaim kerap mengalami kerugian.

Sejak dibahas dalam Rakernas XII PDGI, mereka telah menemui Komisi IX DPR dan berkirim surat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembahasan kapitasi bagi dokter gigi masih belum beres.

Baca: Jika Biaya Kapitasi Masih Rp2 Ribu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Ancam Keluar dari BPJS Kesehatan

Baca: Mayat Dokter Gigi Ditemukan Dalam Koper di Sydney

Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia​ (PDGI) Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM (K), MM mengatakan, seluruh dokter gigi yang bermitra dengan BPJS masih menanti bagaimana sikap pemerintah atas keluhan mereka.

"Mereka (Pemerintah) sudah sampaikan akan mengkaji ulang kapitasi, karena kapitasi sekarang sudah tidak sesuai. Dari biro hukum Kemenkes sudah meminta untuk kemanfaatannya, kemanfaatannya akan mengkaji lagi," kata Seno di sela diskusi Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Indonesia (IPKGII), Pulo Gadung, Minggu (17/3/2019) kemarin.

Selama ini, Seno menuturkan dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan merugi karena kapitasi sekarang masih mengacu pada harga empat tahun lalu, atau Rp 2 ribu per pasien.

Bila mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya besaran kapitasi yang didapat sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta.

Baca: Kapitasi Rendah, Ikatan Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan

Baca: Gratiskan Biaya Berobat Turis Asing, Dokter Gigi Asal Jepang Malah Dapat Kain Batik Khas Malaysia

Selain kenaikan harga bahan, barang, dan obat, upah bagi perawat ikut naik sehingga 35 ribu dokter gigi yang tercatat sebagai anggota PDGI meminta pemerintah menaikkan dana kapitasi.

"Pengeluaran fix cost yang tadinya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekarang jadi Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Ditambah dengan bahan yang tinggi, sehingga Rp 20 juta kurang," ujarnya.

Dengan kapitasi Rp 30 juta per bulan, Seno menyebut dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya bisa mendapat untung.

Namun, kenaikan kapitasi dari Rp 2 ribu jadi Rp 3 ribu per pasien setidaknya dapat membuat dokter gigi mitra BPJS bernafas lega sehingga dapat bekerja dengan tenang.

Baca: Dokter Gigi Wita Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Merupakan Peserta CPNS Kabupaten Bangka

Baca: Terseret Kasus Ratna, Putri Amien Rais Dilaporkan, Guntur Romli : Dokter Gigi Tercemar olehnya

"Kita minta kenaikan jadi 3 ribu saja lah," katanya.

"Jika 2 ribu menjadi 3 ribu saja, artinya akan mendapat Rp 30 juta sebulan. Itu pun juga kita perhitungkan masih rugi. Nah kita minta, mengerti lah. Enggak usah banyak, Rp 3 ribu saja," tuturnya.

Seno membenarkan bila sebanyak 35 ribu dokter gigi anggota PDGI mengancam tak lagi bermitra dengan BPJS Kesehatan bila pemerintah kukuh menetapkan kapitasi Rp 2 ribu per pasien.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini