Beberapa pejabat Kemenag juga tak mau berkomentar banyak tentang uang yang disita dari ruang kerja Menag.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menyatakan, pihaknya menghormati kewenangan KPK terkait penggeledahan.
“(Terkait penyitaan uang, Red) itu sudah ranah KPK,” kata Nur Kholis yang mengaku ikut mendampingi personel KPK membuka segel ruang kerja Menag.
Baca: 4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta hingga Respons Menteri Agama
Nur Kholis juga menegaskan tidak bisa berkomentar soal barang-barang yang disita KPK. Dia mengatakan, tugasnya hanya mendampingi personel KPK membuka segel ruangan.
Setelah penggeledahan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara. Lebih tepatnya berita acara penyitaan dokumen dan barang lain oleh KPK.