News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Menilik Aktivitas Pegawai Kemenag Setelah Ruang Menteri Lukman Digeledah KPK

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca-penggeledahan di sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, aktivitas di lingkungan kementerian tampak biasa. Sejumlah pegawai lingkungan Kemenag hilir mudik di lantai 1 kantor yang bertempat di Jalan Lapangan Banteng tersebut

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penggeledahan di sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, aktivitas di lingkungan kementerian tampak biasa.

Sejumlah pegawai lingkungan Kemenag hilir mudik di lantai 1 kantor yang bertempat di Jalan Lapangan Banteng tersebut.

Baca: Pukat UGM Beri Empat Catatan Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Petugas keamanan kantor berseragam hitam juga berjaga di pintu masuk dan keluar lobi, meja reapsionis, dan pintu khusus untuk menyambut kedatangan tamu-tamu penting.

"Sejak senin kemarin pagi itu, saya perhatikan karyawan bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya. Jadi aktivitas tidak ada yang terganggu," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, Selasa (19/3/2019).

Pantauan Tribunnews.com selama kurang lebih 3 jam di kantor Kemenag tempat penyidik KPK sambangi kemarin, awak media tidak diperkenankan untuk ke lantai dua.

Adapun lantai 2 dan 3 Kemenag tersebut merupakan lantai di mana ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim, Sekjen M. Nur Kholis, dan Kepala Biro Kepegawaian digeledah oleh KPK.

"Pada saat dilakukan penyegelan pun itu kan di lantai 2 dan 3, dan praktis tidak menghambat mobilisasi aktivitas karyawan Kemenag," lanjut Mastuki.

Adapun yang dimaksud Mastuki yakni sejumlah lantai di atasnya, yakni lantai 3 hingga lantai 8 Kemenag. Mastuki menegaskan karyawan bekerja seperti biasa.

"Memang pada hari Jumat sampai Minggu itu luar biasa, karyawan banyak yang shock, terkejut. Nah tiga hari itu tidak mudah untuk recovery, makanya Pak Menteri datang pada Sabtu untuk konferensi pers," kata Mastuki.

Pasca penggeledahan tersebut pun, tiga ruangan pejabat tinggi Kemenag, termasuk ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim, sudah bisa ditempati untuk berkantor.

"Alhamdulillah ini yang saya apresiasi dari cara kerja kawan-kawan KPK. Setelah selesai penggeledahan, Pak Sekjen beserta Pak Menteri sudah bisa berkantor pada hari Senin itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Senin (18/3/2019), tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kemenag, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap beli jabatan yang melibatkan mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kemenag Wilayah Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang bernilai ratusan juta rupiah. Adapun bentuk mata uang yang disita yakni dalam pecahan rupiah dan dolar.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Adapun Febri sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.

Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.

“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Baca: Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Sewa Pengacara Setnov, TKN Tak Beri Bantuan Hukum

Febri menandaskan, KPK tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses.

“Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat, Red). Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini