News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Berdoa Jelang Putusan Sela

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, kembali menjalani sidang pada hari ini, Selasa (19/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Ratna mengaku berdoa sebelum menjalani sidang kali ini. Dirinya berharap keadilan datang kepadanya.

"(Kegiatan selama di rutan) ya solat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," ujar Ratna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca: Hadapi Putusan Sela, Ini Harapan Ratna Sarumpaet

Ratna keluar dari rutan ditemani putrinya Atiqah Hasiholan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan sidang kasusnya.

Dirinya menyebut dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat.

"(Persiapan sidang) ya mental aja, saya nggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh allah," tutur Ratna.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini