News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Misbakhun.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan upayanya memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan tak akan kendor.

Baca: Petani Tembakau Keluhkan Tata Kelola Pertanian

Menurutnya, memperjuangkan RUU Pertembakauan merupakan ikhtiarnya membela kepentingan petani tembakau.

Misbakhun menyampaikan hal itu menyusul keputusan DPR dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3/2019) lalu tentang pembahasan RUU Pertembakauan usai Pemilu 2019.

Menurutnya, DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan karena pemilu.

“Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang, jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut.

Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

“Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Cuma DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM,” wakil rakyat yang rajin menemui para petani tembakau di Jawa Timur ini menjelaskan.

Influencer di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Maruf Amin (TKN Jokowi - Kiai Maruf)  meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau.

Selama ini, imbuhnya para petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara justru dibiarkan tanpa perlindungan dalam bentuk undang-undang.

Misbakhun lantas mencontohkan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur yang sebagian berprofesi sebagai petani tembakau.

“Tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” sebutnya.

Karena itu Misbakhun menyatakan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan.

Baca: Petani Tembakau Tuntut Kebijakan Disparitas Cukai Rokok

"Di sini kita bicara soal petani tembakau. Saya bukan perokok, tetapi petani tembakau harus dilindungi dengan undang-undang,” ujar legislator yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini