News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Respons KPK Sikapi Pernyataan M Jasin Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenag

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menanggapi pernyataan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin soal maraknya praktik jual beli jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan tangan terbuka bakal menelusuri laporan-laporan tersebut.

"Yang pasti bila informasi tersebut valid dan ada saksi-saksi dan ada informasi pendukung, tentu akan kami telusuri lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Baca: Politisi Golkar Erwin Aksa Putuskan Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2019 Karena Persahabatan

"Tapi secara rinci karena itu laporan masyarakat, tentu belum bisa kami sampaikan perkembangannya ya. Jadi prinsip dasarnya, pengaduan masyarakat ini terbuka bagi masyarakat berikan informasi kepada KPK," lanjut dia.

Sekadar informasi, Jasin yang juga pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 menyebut jika praktik jual beli jabatan di Kemenag sudah lama terjadi.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne, Selasa (19/3/2019) malam.

Baca: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Waspadai Ombak 4 Meter

Jasin mengaku lebih terkejut karena ketika ia lengser dari posisi Irjen pada akhir 2016, praktik menawarkan jabatan di Kemenag sudah menggunakan tarif tertentu.

Bahkan, praktik meminta tarif tertentu itu sudah dilakukan secara terbuka.

Karena geram, ada beberapa rekan Jasin yang kemudian malah melapor ke dia.

Bahkan, ada rekannya yang mengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dimintai uang sebesar Rp 5 miliar ketika hendak melamar satu posisi di Kemenag.

Jasin pun menyarankan agar rekannya yang menjabat sebagai Wakil Rektor UIN melapor ke KPK.

"Ia mengaku siap untuk dipanggil dan bersaksi ke KPK. Saya juga sudah menyampaikan nomor ponselnya ke KPK," ucap Jasin.

Di dalam program ILC juga, Jasin secara blak-blakan menyebut sudah terjadi krisis integritas di Kementerian Agama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini