Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meninjau langsung pengelolaan dan pengembangan infrastrumtur Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah catatan diberikan oleh Tim Kunspek Komisi V DPR RI terkait pembangunan infrastruktur Bandara Trunojoyo ini, salah satunya akses jalan menuju bandara yang sangat sempit.
“Kami ingin melihat secara langsung kinerja mitra Komisi V DPR RI, khususnya di Sumenep, dan kebetulan di Sumenep ini ada pembangunan Bandara Trunojoyo. Kami lihat langsung pembangunannya. Kami mencatat, akses jalan menuju bandara sangat sempit, jalannya rusak, dan pengelolaan bandara juga kurang maksimal,” kata Sigit usai memimpin Tim Kunspek Komisi V DPR RI meninjau Bandara Trunojoyo, Sumenep, Selasa (19/3/2019).
Catatan lain yang perlu mendapat perhatian seperti pembangunan terminal penumpang, dan perlunya perluasan akses jalan menuju bandara tersebut.
“Untuk Bandara Trunojoyo Sumenep, tahun ini akan membangun terminal penumpang, karena kapasitas penumpang ruang tunggunya saat ini hanya berkapasitas antara 60-70 orang, jadi sangat terbatas," kata Pokitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain itu katanya, ia menilai kurangnya perhatian dari pusat, akses jalan menuju bandara yang sempit dan rusak, pengelolaan bandara yang kurang maksimal, dan jumlah penumpang yang sedikit, sehingga menyebabkan Bandara Trunojoyo Sumenep itu lambat berkembang.
Imbasnya, operator penerbangan yang bekerjasama dengan bandara ini cukup sedikit. Untuk itu, pihaknya mendorong percepatan pengembangan infrastruktur pembangunan di bandara ini.
“Untuk mengundang operator maskapai penerbangan supaya tertarik bekerjasama dengan bandara ini, harus adanya kerja sama pengelola bandara dengan pemerintah daerah setempat, misalanya dengan mengadakan acara besar kebudayaan dan pengenalan pusat wisata di Sumenep sehingga dapat menarik orang untuk datang ke sini. Hal ini akan meningkatkan jumlah penumpang pesawat, sehingga operator pesawat akan tertarik untuk bekerjasama dengan bandara Trunojoyo,” jelas Sigit.
Lebih lanjut legislator dapil Jawa Timur itu menjelaskan, untuk perluasan bandara Trunojoyo dibutuhkan pembebasan lahan. Pembebasan lahan itu merupakan wewenang dan kewajiban pemerintah daerah.
“Jangan sampai pembebasan lahan berbentur dengan warga dan masyarakat sekitar. Untuk itu perlu adanya pendekatan khusus dalam hal tersebut,” pesan Sigit.(*)