News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Lantik Marsekal Muda (Purn) Usra Hendra Harahap Jadi Dubes RI di Nigeria

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Partai Golkar, Marsekal Muda (Purn) Usra Hendra Harahap menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Federal Nigeria.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Partai Golkar, Marsekal Muda (Purn) Usra Hendra Harahap menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Federal Nigeria.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3/2019), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33/P 2019 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

Usra juga turut merangkap sebagai Duta Besar Republik Burkina Faso, Gabon, Ghana, Kamerun, Kongo, Niger, Togo, berkedudukan di Abuja.

Setelah dibacakan keputusan dan Jokowi pun mengambil sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Usra. 

Baca: BPN Keberatan Metro TV Jadi Penyelenggara Debat Keempat

"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi

"Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," sambung Jokowi yang diikuti Usra.

Pelantikan Usra berbarengan dengan pembacaan sumpah Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. 

Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32/P 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini