Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) se-Malaysia meningkatkan pengawasan dan memberi perhatian ekstra kepada teknis pengiriman surat suara.
Upaya ini dilakukan jelang pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait laporan Ketua Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal.
"Panwaslu LN se-Malaysia akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan surat suara sampai ke tangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memang memiliki hak pilih," kata pihak Panwaslu LN se-Malaysia, dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019).
Panwaslu LN se-Malaysia mengimbau WNI supaya peka dan mewaspadai potensi kecurangan di Pemilu 2019.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, diharapkan melaporkan kepada pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan bukti-bukti.
Baca: Jokowi Terkesima saat Seorang Santri Maju Membawa Tulisan Jangan Lupa Bahagia dan Ojo Nesu
Untuk di "Negeri Jiran" itu, laporan dapat disampaikan melalui Panwaslu di masing-masing perwakilan yaitu Kuala Lumpur, Penang, Johor, Kuching,Kota Kinabalu dan Tawau.
"Panwaslu LN se-Malaysia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," kata dia.
Dia menjelaskan, upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu ditambah partisipasi aktif masyarakat niscaya mampu meminimalkan pelanggaran pemilu.
Dengan demikian, keadilan pemilu dapat terwujud.
Terlepas dari laporan Dino Patti Djalal, Panwaslu se-Malaysia pada dasarnya telah melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan dengan maksimal.
Pengawas pemilu di Malaysia telah melakukan pencegahan pelanggaran dan mengawasi setiap tahapan yang berlangsung di negara tersebut.
Satu di antarannya mendatangi tempat-tempat pusat WNI di Malaysia.
Baik hanya Panwaslu LN maupun turut serta Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN), mengedukasi masyarakat Indonesia di Malaysia mengenai pemilu yang jujur dan adil.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2019, Panwaslu se-Malaysia menerima informasi terkait laporan Dino Pati Djalal kepada Bawaslu RI.
Dino menyampaikan dugaan adanya praktik percaloan surat suara di Malaysia.
Di dalam laporannya, Dino menyebutkan pihaknya mendapatkan aduan dari beberapa calon anggota legislatif mengenai adanya tendensi calo suara.
Calo suara yang dimaksud, yaitu orang yang menawarkan suara yang terjamin.
Hal ini dapat terjadi, karena di Malaysia masih terdapat banyak wilayah perkebunan, dengan pengawasan terbatas.