News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Kiai Asep: Pernyataan Romy Salah Betul

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim usai diperiksa KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim menampik pernyataan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy pernah mengatakan dirinya hanya meneruskan rekomendasi dari Kiai Asep soal kursi Kakanwil Kemenag Jawa Timur agar diisi Haris Hasanuddin.

"Ya jelas kalau saya berikan rekomendasi itu salah betul," ucap Kiai Asep usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Kiai Asep juga menyebut jika dirinya tidak mengenal dua tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama selain Haris.

"Tidak kenal dengan para tersangka, kecuali dengan Haris. Itu (Haris) pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya. Selama kurang lebih 3 tahunan (jadi murid)," tuturnya.

"Setiap pagi mengaji di tempat saya, saat ini saya kenal dia bisa baik dalam mengaji, materinya tafsir, hadist, kemudian fiqih," imbuh Kiai Asep menjelaskan perilaku Haris selama jadi muridnya.

Baca: Diperiksa KPK, Kiai Asep: Haris Setiap Pagi Belajar Ngaji ke Saya

Terkait adanya seleksi jabatan di Kementerian Agama, Kiai Asep juga tak tahu-menahu. Kemudian saat ditanya kapan terakhir kali berkomunikasi dengan Haris, ia menjawab sudah lama tidak melakukan kontak.

"Ndak tahu (seleksi jabatan), saya kiai yang tekun selalu mengajari pesantren saya. Udah hampir tidak pernah komunikasi (dengan Haris). Saya enggak pernah komunikasi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Mereka adalah Romy selaku anggota DPR dan mantan Ketum PPP yang diduga sebagai penerima.

Kemudian Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Total suap yang diduga diberikan kepada Romy berjumlah Rp300 juta. Uang itu diduga diberikan agar Romy membantu proses seleksi jabatan Muafaq dan Haris. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini