Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pelayanan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk calon jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan satu pekan.
Tercatat lebih dari 94 ribu calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Diketahui, pelayanan pelunasan tahap 1 BPIH dimulai 19 Maret 2019.
Baca: BKN Bagikan Update Jadwal Pengumuman Seleksi PPPK/P3K 2019, Kemenristekdikti Selesai DS
"Sampai penutupan transaksi hari ini, pukul 15.00 WIB, atau sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jemaah sudah melunasi BPIH,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Baca: Ternyata Cuma 15 Menit Bikin SIM Internasional di Korlantas Polri
Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk calon jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya, lebih 46 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini," ujar Muhajirin.
“Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” sambungnya.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif menambahkan, jemaah paling banyak melunasi pada pekan pertama ini berasal dari Jawa Barat, sebanyak 22.020 calon jemaah haji atau 57% persen.
Baca: Ikuti Kejuaraan Asian Grand Prix Malaysia, Fokus Zohri Terbagi Dua
Kemudian menyusul, calon jemaah haji Jawa Timur sebanyak 17.708 atau 50 persen, Jawa Tengah 12.445 calon jemaah haji atau 41 persen, dan Banten 5.585 calon jemaah haji atau 59 persen.
“Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta, sebanyak 4.221 jemaah (53%), Sumatera Utara 3.874 jemaah (46%), Riau sebanyak 3.209 jemaah (63%), Lampung sebanyak 2.730 jemaah (38%), serta Sulawesi Selatan dengan 2.524 jemaah (34%),” tutur Hanif.
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
Diketahui, mulai tahun ini, calon jemaah haji selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan dapat dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking.