Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membeberkan hubungan antara Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf dengan model Steffy Burase.
Kedekatan hubungan ini diungkap pada saat sidang beragenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (25/3/2019).
Baca: JPU Coba Ungkap Kehidupan Pribadi Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf
"Penuntut Umum berkesimpulan bahwa saksi Fenny Steffy Burase juga merupakan istri terdakwa Irwandi Yusuf," kata JPU pada KPK M Asri saat membacakan surat tuntutan di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
JPU pada KPK menyebut Fenny Steffy Burase berdasarkan fakta-fakta di persidangan sebagaimana keterangan saksi Jhonico Apriano, saksi Farah Amalia, dan saksi Apriansyah yang keterangan saling bersesuaian satu sama lain benar menerangkan pada tanggal 8 Desember 2017 menyaksikan langsung acara pernikahan antara terdakwa Irwandi dengan Steffy Burase di Apartemen Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Menurut dia, fakta itu didukung alat bukti petunjuk berupa percakapan Whatsapp antara Irwandi dengan Darwati A Gani, istri Irwandi, bahwa antara Steffy dengan Irwandi benar telah menikah pada tanggal 8 Desember 2017.
Berdasarkan fakta di persidangan, saksi Teuku Saiful Bahri bersedia menyerahkan uang kepada saksi Steffy Burase oleh karena sebelumnya ada perintah dari terdakwa IrwandiYusuf untuk membantu pendanaan dalam rangka kegiatan Aceh Marathon.
"Penuntut Umum berkesimpulan uang-uang yang diterima oleh Steffy Burase adalah untuk kepentingan pribadi saksi sendiri selaku istri Terdakwa Irwandi Yusuf," ungkapnya.
Bahwa dengan demikian, perihal penerimaan uang Rp568.080.000,00 tersebut Penuntut Umum berkesimpulan merupakan bagian dari penerimaan Terdakwa Irwandi Yusuf guna kepentingan saksi Steffy Burase selaku istri Terdakwa
Irwandi Yusuf.
Baca: Jaksa Penuntut Umum Minta Hak Politik Irwandi Yusuf Dicabut Selama 5 Tahun
"Terdakwa Irwandi Yusuf melalui saksi Fenny Steffy Burase menerima uang dari saksi Teuku Saiful Bahri tersebut oleh karena berhubungan dengan jabatan Terdakwa Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh," tambahnya.
Namun, mengenai hubungan itu Irwandi dan Steffy membantah. Di sejumlah kesempatan, secara terpisah mereka mengungkapkan tidak pernah ada pernikahan seperti yang diungkap JPU pada KPK di persidangan.