News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Joko Driyono Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan pihaknya saat ini masih berpikir tentang langkah hukum terkait penahanan kliennya.

"Kalau ditanya langkah hukum selanjutnya, masih berpikir-pikir terlebih dahulu," ujar Andru saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/3/2019).

Namun, Andru memastikan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan Joko Driyono. Meski begitu, dirinya belum dapat memastikan waktu pengajuan tersebut.

"Tapi yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan. Kita ajukan, tapi gak tahu bakal diterima atau gak, kita gak tahu. Diajukan kapan juga gak tahu. Dan tim kuasa hukum akan diskusi dulu," tutur Andru.

Terkait penjamin, Andru membuka kemungkinan berasal dari pihak keluarga. Namun dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan keluarga Joko Driyono.

Andru beralasan keluarga Joko Driyono berada di Serang, Banten. Menurutnya lokasi tersebut jauh dari tempat penahanannya di Polda Metro Jaya.

Baca: The Next IndiHome: Luncurkan Digital Movement #WujudkanDariRumah

"Mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang," tutur Andru.

Seperti diketahui, Joko Driyono ditahan setelah sekitar satu bulan menyandang status tersangka.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini