Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku tidak mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno selama kepada tahanan lainnya.
Saat ini Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama menjalani persidangan. Dia mengaku tidak terpikir untuk mengajak tahanan lain untuk mencoblos pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Kampanyein sama siapa? Sama yang ditahan. Haduh. Boro-boro mikirin itu," ujar Ratna Sarumpaet sesampainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Ratna tidak melakukan kampanye, meski pada beberapa kesempatan di persidangan, kerap mengacungkan dua jari tanda dukungan untuk Prabowo-Sandiaga.
Baca: Jaksa Penuntut Umum Ingin Ratna Sarumpaet Tetap Ditahan
Hal ini dilakukan Ratna Sarumpaet, meski hingga sidang kelimanya, tidak ada satu pun tim sukses Prabowo-Sandiaga yang menghadiri sidangnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.