TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter bedah plastik dr Sidik Setiamihardja, Direktur RS Bina Estetika drg Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysia Sihombing memastikan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, menjalani operasi pengangkatan wajah pada 21 September 2018.
Rata dirawat sampai 24 September 2019 di Rumah Sakit (RS) Bina Estetika.
Ketiganya dihadirkan satu per satu di dalam sidang oleh Jaksa Penuntut Umum atas perintah Majelis Hakim.
Desak mengatakan, ia baru mengetahui Ratna menjadi pasien di Rumah Sakit tersebut baru pada 2 Oktober 2018 berdasarkan catatan rumah sakit.
Baca: Di Sidang Kasus Ratna Sarumpaet, Saksi Sebut Dahnil Anzar dan Fadli Zon Jadi Penyebar Hoaks Ratna
Hal itu disampaikan Desak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019).
"Baru tahu tanggal 2 Oktober 2018. Ketika itu ada kepolisian dari Polda datang bertanya ke bagian pendaftaran. Bertanya apakah ada pasien bernama RS. Lalu dari pelayanan saya kroscek dan dari situ saya baru tahu ada. Dari catatan dan konfirmasi ke dr Sidik, melakukan facelift," kata Desak.
Selain itu, Sidik selaku dokter yang menangani Ratna juga menyatakan hal serupa di persidangan.
"Di sini untuk melakukan perbaikan mata dan face lifting. Jadi mukanya jadi lebih baik kelihatannya. Karena usia maka kelopak mata atas akan turun. Dengan turunnya kelopak mata bagian atas akan mengganggu penglihatan. Selain itu bagaimana memperbaiki penampilan wajahnya," ujarnya.
Aloysia juga membenarkan bahwa Ratna menjalani operasi pengangkatan wajah di rumah sakit tersebut.
Ia sendiri yang merawat Ratna pada tanggal 22 dan 24 September 2018 karena pada tanggal 23 ia libur.
"Pasien (Ratna) post operasi facelift. Operasi di wajah," kata Aloysia.
Ia juga sempat ditanya oleh JPU apakah ia pernah melihat Ratna memotret wajahnya sendiri saat di ruang rawat inap.
Namun ia mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu," kata Aloysia.