Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh pimpinan kementerian/lembaga negara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2019).
Kasus rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh Kapal Pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky pada tahun 2017 lalu, menjadi pemicu bagi pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga.
Baca: Luhut Tantang BPPT Bangun PLTSa yang Mampu Olah 1.500 Ton Sampah per Hari
Hadir sebagai penandatangan MoU antara lain: Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Jend. TNI. Purn. Luhut B. Pandjaitan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ukus Kuswara, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, dan Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Muhtadi Ganda Sutrisna.
“Kita harapkan kunjungan wisatawan dari luar negeri bisa bertambah dengan tren meningkatnya kunjungan wisatawan dengan menggunakan kapal wisata/ cruise ship,” kata Menko Luhut.
Menko Luhut berharap, wisatawan mancanegara dapat masuk ke lima pelabuhan besar di Indonesia di antaranya: Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Belawan dan Benoa Bali.
“Kita harapkan mereka singgah paling tidak di lima pelabuhan besar di Indonesia, lalu melanjutkan ke tempat wisata lain. Tidak hanya di Bali, tapi ada tujuan yang lain, misalnya ke Mandalika, lalu dari Mandalika menuju ke tempat-tempat lain di sekitar itu,” tambahnya.
Namun demikian, pemerintah tidak ingin kecolongan lagi. Koordinasi antar kementerian/lembaga terkait menurut Menko Luhut perlu terus diperkuat.
Dengan adanya koordinasi antar kementerian terkait, misalnya KLHK yang berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi dengan Kemenhub yang berwenang untuk menyusun peta navigasi, Menko Luhut berharap insiden kapal MV Caledonian Sky tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Terkait dengan keselamatan pelayaran, dengan kejadian kandasnya kapal pesiar negara asing (MV Caledonian Sky) merupakan salah satu kasus yang menyebabkan kerugian rusaknya terumbu karang di kawasan konservasi terumbu karang di Radja Ampat,” jelas Menko Luhut.
Sebagaimana diketahui, 1,8 hektar luas terumbu karang di Radja Ampat, Papua rusak ditabrak kapal pesiar berbendera Panama, MV Caledonian Sky.
Baca: TNI dan Kemenko Maritim Tandatangani MoU Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim
Menurutnya butuh waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan kerusakan terumbu karang tersebut.
Usai penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, Kemenko Bidang Kemaritiman dan tim teknis terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar K/L di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari dan segera menyusun petunjuk pelaksanaan serta mengimplementasikan MoU tersebut.