News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkit Kasus Novel Baswedan, WP KPK Temui Kabareskrim Polri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi pada sidang perkara perintangan penyidikan terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa advokat Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Dalam perkara ini, KPK mendakwa Lucas menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. KPK mendakwa Lucas menyarankan Eddy tidak kembali ke Indonesia. Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Pantauan Tribunnews.com, empat orang dari WP KPK itu mengenakan batik dan berniat menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo, mengatakan kedatangan mereka juga terkait rangkaian agenda kegiatan dua tahun tragedi penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2019 mendatang.

"Hari ini kami datang ke Bareskrim bertemu dengan Kabareskrim Pak Idham Azis terkait dengan rangkaian agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh wadah pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil yaitu dua tahun tragedi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," ujar Yudi, di lokasi, Rabu (27/3/2019).

"Kami juga kemari untuk menanyai perkembangan kasus Novel. Kemudian perkembangan sejumlah kasus teror terhadap pimpinan KPK yang lainnya," imbuhnya.

Baca: Kasus Novel Baswedan Belum Juga Usai, Tim Gabungan Lanjutkan Penyelidikan ke Kota Malang

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta respon dari jenderal bintang tiga tersebut tekeiar sejauh mana penuntasan kasus tersebut.

Disinggung mengenai pelaku dalam kasus penyerangan penyidik senior KPK itu, Yudi mengaku tidak bisa menyampaikan hal tersebut. Alasannya tak lain karena masih berada dalam penyelidikan kepolisian.

"Kami hanya meminta respon dari Idham Azis selaku Kabareskrim dan ketua tim pencari fakta dari Polri sampai sejauh mana penuntasan kasus tersebut," kata dia.

"(Soal pelaku, - red) Kami tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena ini prosesnya masih penyelidikan di kepolisian," tukas Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini