News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mahfud MD Minta Polri Tak Mundur Tindak Pembuat dan Penyebar Hoaks

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD meminta Polri tidak mundur dalam menindak pembuat dan penyebar hoaks. 

Mahfud meminta Polri untuk membiarkan tuduhan kriminalisasi yang kerap menghampiri dan tetap memberantas berita bohong dari Tanah Air. 

"Kalau dituduh kriminalisasi, mundur, ya nggak bisa berbuat apa-apa, kita semakin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," ujar Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). 

Tuduhan-tuduhan tersebut kerap muncul bahwa ada anggapan polisi pilih kasih saat memproses laporan.

Baca: Wiranto: Kalau Ada yang Ancam Masyarakat untuk Tidak Datang ke TPS Maka Itu Namanya Teror

Terutama, terkait laporan dari pasangan calon di Pilpres 2019.

Tuduhan menyebutkan lebih banyak penindakan dilakukan kepada kubu paslon 02.

Menurut mantan Ketua MK itu, padahal banyak juga penindakan yang dilakukan kepada paslon 01.

"Paslon nomor 1 itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," kata dia. 

Lebih lanjut, ia juga menceritakan ada hoaks yang sempat menyasar dirinya.

Ia disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari PDIP.

Mahfud memaklumi jika laporannya tidak akan diproses cepat.

Sebab, nanti isu diskriminasi akan kembali menghampiri Polri. 

"Yang punya saya agak tertunda, nggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan 'Woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak'," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini