News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Politisi Senayan

Dana Serangan Fajar Rp 8 M Disita KPK dari Kantor Anggota DPR: Ada 400 Ribu Amplop di Lemari Besi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan uang sejumlah Rp 8 miliar dari Anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang diperuntukkan sebaggai dana 'Serangan Fajar'.

Uang tersebut sudah dibagi dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop putih dan dikemas di 82 kardus besar dan dua plastik kontainer.

Uang tersebut, akan dibagikan kepada para pemilih di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Jepara guna memilih dirinya yang juga maju kembali dalam Pileg 2019. 

"Satu pemilih nanti, akan dikasih Rp 20 ribu per kepala, yang punya posisi dikasih Rp 50 ribu sebelum nyoblos," jelas sumber internal Tribun di KPK, Jakarta, Kamis (28/3)

Saat ditemukan, amplop-amplop tersebut tersusun rapi di lemari besi besar yang berada di Kantor kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pada saat menjelang hari tenang, amplop tersebut baru akan dikirim ke daerah pemilihan tempat Bowo bertarung.

Baca: Hubungannya dengan Gisel Jadi Perbincangan, Wijin Disebut Denny Darko Sembunyikan Sesuatu

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan amplop-amplop tersebut diperuntukkan bagi 400 ribu orang calon pemilihnya.

Meski, dalam hitungan suara, hanya perlu 120 ribu suara untuk mendapatkan satu kursi dari Dapil Jateng II. "Kan belum tentu kalau satu orang ini saya kasih, terus dia pilih saya.

Basaria menjelaskan 400 ribu amplop tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

"Kami memastikan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu. Ini murni untuk kepentingan pribadinya," tegas dia. 

Santer beredar kabar di KPK, bahwa amplop-amplop tersebut sudah terdapat cap satu jempol di bagian depan. Dalam kabar yang beredar, cap satu jempol tersebut berwarna hijau di ujung jarinya. 

Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis

Namun, hal itu langsung dibantah oleh Basaria. Tegas dia, pada saat penghitungan uang, tidak ditemukan cap jempol yang dimaksud. "Tidak ada itu. Tim kami sudah membuka dan disaksikan oleh pemegang kuasa dana. Tidak ditemukan ada cap itu," jelasnya.

Jurnalis yang hadir dalam konfrensi pers itu, meminta kepada KPK untuk membuka amplop dari salah satu kardus untuk memastikan kabar tersebut.

Namun, Basaria yang duduk bersama Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sempat berbincang sekitar 30 detik dan menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus.

Belum sampai di situ, untuk membuka amplop lainnya, diperlukan pemegang kuasa uang dan penyidik serta penulisan Berita Acara. "Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," jelas Febri Diansyah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini