TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Senin (1/4/2019) MRT Jakarta telah remsi beroperasi secara komersil.
Pemberlakuan uji coba dengan tarif gratis sudah berakhir dan penmupang kini dikenakan biaya dengan tarif yang telah ditetapkan.
Tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah berkisar Rp. 3.000 hingga Rp. 14.000.
Untuk penyesuaian tarif, pengelola MRT Jakarta juga memberikan diskon sebesarr 50% selama bulan April 2019 ini.
Dengan beroperasinya MRT Jakarta ini, diharapkan masyarakat akan berpindah menggunakan transportasi umum.
Hal tersebut tentunya untuk mengurangi kemacetan ibukota yang sudah parah.
• Naik MRT Tak Lagi Gratis, Jangan Sedih! Ini Diskon yang Masih Diberikan untuk Para Penumpang
• Seorang Pengguna MRT Jelaskan Bisa Menghemat 50 Persen Ongkos Ketimbang Naik Ojol, Begini Kisahnya
Namun permasalahan terkait etika pengguna moda transportasi umum ini masih menjadi PR bagi pemerintah.
Maka dari itu PT. MRT Jakarta memberikan panduan bagi kamu yang akan mencoba menggunakan moda transportasi umum ini.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga.
1. Jangan Mengobrol dengan Suara Keras