Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria berharap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait seruan memilih di Pemilu 2019 dapat berdampak positif.
Menurutnya, pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang bersamaan akan meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami berharap tentu dorongan dari MUI ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di tengah isu yang berkembang bahwa golput akan meningkat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
"Mudah-mudahan adanya Pileg dan Pilpres yang bersamaan justru partisipasi pemilihnya meningkat, secara rasional, logika seharusnya seperti itu, harusnya justru meningkat," imbuhnya.
Baca: Senyuman Tersangka Megakorupsi e-KTP di Mobil Tahanan
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Kembali Mencatat Adanya Gempa di Pacitan Jawa Timur
Lebih lanjut, legislator partai Gerindra itu enggan mengomentari lebih jauh terkait fatwa golput yang dikeluarkan bidang fatwa MUI.
Riza menegaskan mendukung semua pihak yang berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kalau kemudian MUI merasa perlu mengeluarkan fatwa terkait dengan golput itu menjadi kewenangan MUI, kami tidak mencampuri," ucapnya.
"Prinsipnya kami senang kalau ada organisasi lain apalagi organisasi MUI yang mendorong agar masyarakat meningkatkan partisipasi pemilih untuk hadir di TPS menggunakan hak pilihnya," pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan jika MUI mengeluarkan fatwa haram golput di Pemilu 2019.
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Huzaimah T Yanggo menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk golput.
Justru, kata Huzaimah, MUI mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang telah memenuhi syarat.
Karena sebagai umat Islam, Huzaimah mengatakan wajib hukumnya memilih pemimpin.
"Sebetulnya tidak pernah mengeluarkan fatwa Golput, itu bahasa dari wartawan sebenarnya, yang ada itu sebenarnya pada poin lima disebutkan siapa yang tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat kriteria maka haram kalau dia tidak memilih," katanya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Efektifitas Fatwa Haram Golput Tingkatkan Partisipasi Pemilih?', di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).