Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan bahwa pihak yang menentukan pemberian tahanan kota terhadap Ratna Sarumpaet adalah pihak pengadilan.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ini kembali mengajukan pemberian tahanan kota terhadap dirinya.
Pihak keluarga dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, disebut sebagai penjamin tahanan kota ini.
"Itu wewenang disana," ujar Argo.
Mengenai kondisi Ratna saat ini, Argo memastikan ibunda Atiqah Hasiholan tersebut sehat serta siap menjalani sidang keenamnya.
"Setelah saya tanya artinya dicek kesehatannya. Dia merasa sudah fit artinya normal dan siap melaksanaakam sidang hari ini," tutur Argo.(Tribun Network/fah/gta/wly)