News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

DPRD Langkat Diminta Fokus pada Kegiatan untuk Tingkatkan PAD

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI Teuku Surya Darma mengimbau DPRD Kabupaten Langkat, agar memfokuskan penggunaan dana perimbangan pada kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI Teuku Surya Darma mengimbau DPRD Kabupaten Langkat, agar memfokuskan penggunaan dana perimbangan pada kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengingat dana perimbangan yang digelontorkan pemerintah pusat adalah untuk membangun desentralisasi fiskal, juga untuk mengantisipasi adanya ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dengan daerah atau dengan antar daerah terkait.

“Target utama desentralisasi fiskal adalah kemandirian fiskal. Namun mirisnya ketika kita membuat kajian, menunjukkan kemandirian fiskal itu belum dimiliki oleh kabupaten kota di seluruh Indonesia. Jadi rasionya itu sangat jauh, maka ketergantungannya tinggi. Ini yang menjadi perhatian,” katanya usai menerima kunjungan DPRD Kabupaten Langkat terkait peran serta DPR RI dalam menentukan pembagian dana perimbangan keuangan ke daerah, di Ruang Rapat PKAKN BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (04/4/2019).

Surya melanjutkan, meskipun kunjungan DPRD Langkat adalah untuk menyuarakan agar adanya penambahan bagi dana perimbangan kabupatennya, namun menurut Surya penambahan itu sebenarnya didasarkan pada bottom up pemerintah daerah.

Bupatinya harus menyuarakan kepada Kementerian Keuangan maupun Kementerian PPN/Bappenas untuk diadakannya penambahan. Lalu selanjutnya menjadi tugas DPR RI yang berdaerah pemilihan Langkat untuk mengawalnya di dalam rapat Badan Anggaran bersama pemerintah.

Selain itu, Surya juga berpendapat bahwa DPRD Langkat juga perlu menyuarakan tentang peruntukan dana perimbangan di masa yang akan datang , dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mengingat pelanggaran pada penyaluran dan penganggaran dana perimbangan di Dana Alokasi Khusus (DAK) berpotensi kasus hukum.

“Dan prinsip-prinsip kehati-hatian ini bisa mendorong akuntabilitas dari DAK atau dana perimbangan itu supaya jadi kuat, agar jangan minta saja. Dengan kata lain jangan minta ditambah saja, tapi akuntabilitasnya tidak dipenuhi. Ini titik poin yang kita ingin kita sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat,” ungkap Surya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Langkat Suwanto mengatakan, APBD Langkat sebesar Rp 1,8 triliun seluruhnya habis digunakan untuk gaji pegawai, sehingga dana pembangunan hanya mendapatkan alokasi yang minim.

Dirinya sangat berharap agar Anggota DPR RI yang berdaerah pemilihan Langkat dapat menyuarakan aspirasi daerahnya di dalam rapat Badan Anggaran dengan pemerintah nantinya.

“Kami DPRD Kabupaten Langkat berharap dengan Setjen DPR RI supaya nanti disampaikan waktu rapat Banggar kepada Anggota DPR RI yang dapilnya Langkat, untuk bisa menyuarakan ini. Kami juga nanti berkoordinasi dengan Pemkab Langkat supaya pendapatan di tingkatkan lagi,” tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini