News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Satupun Serahkan LHKPN, KPK Imbau Warga Jakarta Tidak Pilih Caleg Petahana

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak memilih anggota DPRD DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri sebagai legislator alias petahana.

Menurut Laode, dari seluruh legislator Jakarta yang berjumlah 106 orang, tak satu pun melaporkan harta kekayaannya di periode 2018.

"DKI Jakarta tidak satupun lapor LHKPN. Tolong ditulis itu media, jangan dipilih lagi," tandas Laode kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Ia menyarankan hal tersebut agar masyarakat DKI mendapatkan perwakilannya yang lebih baik.

"Oleh karena itu kita mengimbau dan saya pikir masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik," kata Laode.

Ia mengatakan, seharusnya anggota DPRD DKI Jakarta bisa memberikan contoh yang lebih baik bagi para legislator daerah.

Loade pun menyesalkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN legislator DKI nol persen.

"Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia tak satu pun melaporkan LHKPN. Ini Provinsi DPRD Jakarta, pusat, masa sama dengan yang lain-lain, harusnya kan Jakarta itu jauh lebih baik," jelasnya.

Baca: OTT Romi Bikin Elektabilitas PPP Turun, Elite PPP: Pemilih Kami Tradisional Dan Banyak Di Pedesaan

Oleh karena itu, Laode mengimbau partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang malas melaporkan harta kekayaan.

Menurutnya, sikap tegas partai penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari praktik korupsi.

"Kita sudah bicarakan dan sampaikan dalam bentuk lisan, kita meminta kerelaannya untuk kesiapannya melaporkan LHKPN," kata Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini