Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD mengatakan bahwa salah satu problem kebangsaan Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum dan keadilan.
"Kalau negara ini ingin kuat, baik, dan selamat tegakkan lah hukum tanpa pandang bulu," kata Mahfud MD di depan lebih dari 1000 anak-anak milenial yang memenuhi Auditorium Prof Amiruddin Universitas Hasanuddin Makassar (UNM), Sabtu (6/4/2019).
Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW, Mahfud MD mengatakan, negara bisa hancur kalau penegakan hukumnya hanya main-main.
Dikatakan Mahfud MD, Nabi bersabda bahwa hancurnya suatu negara adalah manakala ada orang kuat secara politik atau ekonomi melakukan kejahatan tidak dihukum, tapi kalau ada orang dhuafa' (lemah) berbuat salah langsung dihukum hadd.
"Maka Nabi menegaskan, demi tegaknya hukum dan demi selamatnya negara seandainya anak kesayangannya yaitu Fathimah binti Muhammad mencuri, maka akan dipotong juga tangannya," tambah Mahfud MD.
Baca: Ponsel Aktif saat Jasad Guru Budi Korban Mutilasi Ditemukan, Polisi Menduga HP Masih Dikuasai Pelaku
Acara ini dihadiri para generasi milenial yang berjubel di Auditorium tersebut hingga banyak yang duduk di lantai dan berdiri karena tak kebagian kursi untuk duduk.
Mahfud MD hadir di Makassar dalam rangka dialog kebangsaan yang diadakan oleh Gerakan Suluh Kebangsaan dan Bidang Kemahasiwaan Rektorat Universitas Hasanuddin dengan tema "Generasi Milenial Menyongsong Indonesia Emas".
Mahfud MD mengatakan, sebagai anak bangsa yang kebetulan mendalami ilmu hukum, dirinya memilih fokus perjuangannya pada penegakan hukum untuk ikut menjaga negara Indonesia.
Dalam memilih jalan perjuangannya itu, mantan Ketua MK yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyatakan, dirinya sering mendapat kritik karena tak mau membela teman seorganisasi atau seprofesinya yang digelandang ke pengadilan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Baca: Alami Kejadian Tak Wajar Sebelum Akunnya Diretas, Ferdinand: Jika Benar Dia, Saya Cabuti Kukunya
Tetapi Mahfud tetap keukeuh pada sikapnya untuk berjuang dalam penegakan hukum dengan alasan kita harus mengikuti perintah Nabi yang melarang untuk pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Apakah dari orang Islam, Budha, Katolik, Kristen, Hindu, Muhammdiyah, NU, HMI, PMII, IMM,GMNI, GMKI dan lain-lain harus diadili dan dihukum kalau melakukan korupsi," kata mantan Ketua Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) itu.
Sikap tersebut, kata Mahfud MD, adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi yang meminta kita menegakkan hukum dan keadilan di antara manusia dan bukan di antara kelompok atau agama tertentu.