News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Fahri Minta ada Pernyataan Final dari KPU Soal DPT

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa lubang permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 masih ada. Masih banyak DPT invalid yang disusun oleh KPU.

"Saya kira memang lubangnya masih banyak, karena itu lah KPU tidak berani verifikasi terbuka dengan orang yang menuntut verifikasi terbuka. Jadi saya sendiri masih yakin bahwa di dalam DPT KPU yang tidak murni berbasis dukcapil itu masih banyak data-data invalid,"kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (8/5/2019).

DPT Invalid tersebut menurut Fahri yakni orang yang sebenarnya tidak ada namun masuk atau terdaftar dalam DPT. Atau orang yang belum cukup umur namun masuk ke dalam DPT.

Baca: Kabar Buruk untuk PSM Makassar dari Ferdinand Sinaga

"Termasuk modus-modus yang bisa jadi sumber kecurangan yang disebut oleh orang itu, orang terluar, orang terpencil, itu bisa jadi sumber," katanya.

Oleh karena itu menurut Fahri, menjelang pemungutan suara yang kurang dari dua pekan lagi, KPU harus menyampaikan pernyataan final terkait DPT. Terutama menjelaskan antisipasi kecurangan melalui DPT.

"Ini KPU harapan saya harus ada pernyataan final tentang ketidaksempurnaan DPT dan bagaimaan caranya mengantisipasi bahwa tidak akan terjadi modus kecurangan disitu. sebab kalau ada kelebihan cetak satu suara, ya kan tinggal berikutnya adalah siapa yang berikutnya memegang kelebihan cetak karut suara itu lalu siapa yang coblos dan memasukanya ke dalam sistem, ya kan?" pungkasnya.

Sebelumnya kubu BPN Prabowo-Sandi meminta KPU menghapus 17,5 juta DPT karena dianggap invalid atau doubel. Salah satu indikatornya yakni kesamaan tanggal lahir yakni pada tanggal 1 Januari, I Juli, dan 31 Desember.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari penyisiran BPN Prabowo-Sandi dari Data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang diterbitkan KPU 15 Desember 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini