News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU: Lawan Praktik Politik Uang pada Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terus menekankan bahwa praktik politik uang harus dilawan.

Terutama dalam gelaran pesta demokrasi seperti Pemilu serentak 2019 yang bisa menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun ke depan.

Terlebih, politik uang, kata Wahyu adalah cikal bakal tumbuhnya praktik korupsi.

"Politik uang adalah perilaku antidemokrasi, dan itu harus dilawan bersama-sama. Politik uang adalah cikal bakal korupsi, oleh karena itu, harus dilawan," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Baca: Momen Pemilu dan Pilpres Bikin Pelaku Pasar Wait and See

Masyarakat harus membuang jauh-jauh anggapan bahwa praktik politik uang adalah hal lumrah yang biasa terjadi di pesta demokrasi.

Berapa pun jumlahnya, politik uang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Mereka yang terlibat di dalamnya, sama saja berkontribusi mendukung lahirnya benih-benih korupsi.

"Jangan dianggap lumrah karena politik uang cikal bakal korupsi. Kalau kita juga melakukan praktik politik uang, sama artinya dengan menyemangati cikal bakal korupsi," jelas Wahyu.

KPU berharap, masyarakat bisa berpikir jernih dan memilih di balik bilik suara secara berdaulat. Terbebas dari segala pengaruh ataupun kesepakatan kotor semacam itu.

"Pemilih berdaulat itu artinya punya kemerdekaan dalam hak politik, dalam memilih itu tidak dipengaruhi oleh politik uang, tidak dipengaruhi politisasi SARA, tidak dipengaruhi hoaks," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini