"Tidak ada yang salah dengan mengambil contoh grup Korea tersebut. Namun, ada baiknya pengambilan contoh kasus misalnya grup vokal yang cita rasanya 'meng-Indonesia'. Agar anak-anak kita makin paham dengan produk-produk kreatif anak bangsa," ujar dia.
Satriwan mengimbau para guru untuk lebih bijak dan berhati-hati jika membuat soal.
Selain itu, guru juga dapat mempertimbangkan dari segala sisi, termasuk pengambilan contoh nyata dan memperhatikan efeknya.
Baca: Lecehkan Jisoo BLACKPINK, Rapper Vietnam RichChoi Panen Hujatan, Dituntut Minta Maaf
Baca: Video Youtube Jokowi Vs Prabowo-Epic Rap Battles Trending, Geser BTS dan Nyaris Salip BLACKPINK
Sebelum soal diterbitkan, biasanya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) telah melakukan pengecekan ulang terhadap layak tidaknya suatu soal yang akan diujikan untuk siswa.
"Soal dilarang memuat konten pornografi, diskriminasi, SARA, politik partisan terhadap partai politik atau calon tertentu," ujar dia.
Meski demikian, Satriwan menyayangkan adanya soal dengan konten seperti yang tengah viral di media sosial ini.
"Munculnya soal yang bermuatan grup musik K-Pop ini saya rasa kurang sensitif dan tidak mempromosikan grup-grup vokal kreasi anak-anak Indonesia yang juga beragam," kata dia.
Baca: Lama Vakum, Harry Styles Tiba-tiba Follow Akun Sosmed Jennie Blackpink
Baca: Deretan Baju Mahal BLACKPINK Dalam Video Klip Kill This Love, Sampai Ratusan Juta
Sedangkan, Kepala Biro Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ari Santoso menjelaskan, soal ujian SMP dibuat oleh pusat dan disiapkan masing-masing sekolah. Pemerintah hanya menyiapkan porsi kecil soal.
Sebagian besarnya diserahkan ke pihak sekolah. "Sebanyak 25 persen soal dibuat pemerintah, serta 75 persen dibuat oleh guru sekolah masing-masing (KKG) dan dikonsolidasikan di MGMP," ujar Ari dalam keterangan tertulis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLACKPINK dan K-Pop Masuk dalam Soal Ujian SMP, Ini Tanggapan Federasi Guru