Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (9/4/2019).
Rakernis itu diikuti oleh para pejabat eselon II, III pada JAM Datun, para Asdatun dan Kasi Datun pada Kejari Type A se-Indonesia di Aula Sasana Pradata Kejagung RI dan diikuti juga oleh jajaran Kejaksaan Tinggi se-Indonesia melalui sarana Video Conference (Vicon).
Baca: KPK Dukung Instruksi Jaksa Agung Agar bawahannya Segera laporkan Harta Kekayaan
Dalam sambutannya, Arminsyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran satuan kerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di pusat (Kejaksaan Agung) maupun daerah (Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri) yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan rakernis ini.
"Saya berharap agar penyelenggaraan Rakernis bukan hanya sekedar dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai kompleksitas permasalahan, tantangan dan kendala yang acap kali ditemukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta seraya mencari strategi dan solusi terbaik yang dapat diterapkan secara cepat dan tepat, tetapi juga ditujukan untuk menciptakan harmonisasi pola pikir setiap jajaran bidang Datun baik di pusat maupun di daerah," ujar Arminsyah, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).
Selain itu, ia turut mengapresiasi JAM Datun beserta segenap jajarannya, yang baru-baru ini telah berhasil memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah Republik Indonesia dalam persidangan Den Haag, Belanda.
Menurutnya, kemenangan itu adalah sebuah perjuangan panjang di tengah berbagai keterbatasan, yang tidak menyurutkan langkah para Jaksa Pengacara Negara untuk senantiasa mencurahkan segenap upaya untuk memenangkan perkara tersebut.
Sehingga, kata dia, Kejaksaan telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis, sekaligus mampu menjaga marwah martabat bangsa di mata dunia.
Dimana kesemuanya itu menjadi prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Pada sisi lain, saya berharap keberhasilan yang kita raih tersebut janganlah sampai membuat kita terbuai dan berhenti untuk berbuat, melainkan haruslah semakin memotivasi kita untuk senantiasa bekerja, meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas diri dan citra institusi," jelasnya.
“Dimasa-masa yang akan datang, nantinya Bidang Datun akan menjadi primadona Kejaksaan. Sebuah pernyataan yang sangat logis terutama melihat pada realitas perkembangan dunia usaha dan bisnis dewasa ini seiring dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi para pelaku usaha tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri," katanya.
"Fokus pemerintah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi salah satunya juga dapat dilihat dari keberhasilan Indonesia untuk mempertahankan rating layak investasi dari Standard & Poor’s (S&P) di tahun 2018, yang mana hal tersebut tentu akan semakin meningkatkan iklim berusaha dan investasi di Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak dapat memungkiri ada kalanya terdapat ketidakharmonisan antara pengusaha atau investor dengan pemerintah.
Baik dikarenakan adanya kebijakan maupun langkah-langkah pemerintah yang dinilai telah ataupun berpotensi mengakibatkan kerugian bagi suatu lingkup usaha.
Bahkan, jelasnya, dalam situasi yang lebih jauh, acap kali ketidakharmonisan tersebut kian berkembang dan harus diselesaikan melalui jalur hukum, baik melalui pengadilan, maupun di luar pengadilan (out of court settlement) seperti forum arbitrase dan mediasi.
Dalam kondisi sedemikian, Arminsyah menilai peran Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat penting.
Karena mereka tidak hanya dituntut untuk menjamin kebenaran dari kebijakan maupun langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, tetapi juga sekaligus untuk menjamin terjaganya kepastian hukum dalam praktik bisnis.
"Terutama mengingat bahwa kepastian hukum adalah merupakan salah satu komponen utama dan demikian signifikan yang mampu menjadi motor penggerak maju dan kuatnya perekonomian bangsa," kata dia.
Di samping itu, ia menambahkan hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa pelaksanaan suatu kegiatan usaha berlangsung dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi kepentingan umum.
Baca: Penjelasan BPN Tentang Novel Baswedan akan Jadi Jaksa Agung: Masa Wacana Saja Tidak Boleh?
Oleh karenanya, fungsi penegakan hukum membubarkan dan mempailitkan Perseroan Terbatas yang melanggar kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan dinilainya menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan secara konsisten sehingga dapat mencegah jatuhnya korban dari praktik bisnis menyimpang yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
"Marilah bersama kita juga memanfaatkan forum Rakernis ini untuk mengidentifikasi rekomendasi hasil Rakernas dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memenuhinya, sehingga seluruh rekomendasi tersebut dapat segera terlaksana dan dapat mendorong peningkatan kinerja Bidang Datun secara keseluruhan," tutup Arminsyah.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, JAM Datun selaku penyelenggara, JAM Intel, Jam Was, Staf Ahli, para pejabat eselon I, II dan III dilingkungan Kejagung RI.