Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal lebih fokus dalam menghadapi politik uang jelang masa tenang kampanye pada 14 hingga 16 April mendatang.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan akan bersinergi dengan KPK dalam menghadapi hal tersebut.
Baca: Malam Ini Bawaslu Keluarkan Hasil Temuan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Peran KPK dibutuhkan dalam memberantas politik uang dengan saling berbagi informasi di kedua lembaga itu.
"Tentu kami akan fokus pada persolan bagi politik uang, yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan Kamis (11/4/2019).
Abhan menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli rutin ke berbagai tempat di seluruh daerah sebagai upaya preventif dalam tiga hari masa tenang itu.
Baca: Beredar Video Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia, Ini Respons KPU hingga Tanggapan Jokowi
Apalagi, sejauh ini sudah ditemukan kasus politik uang dengan 25 kasus yang 22 di antaranya divonis di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya berharap dalam masa tenang tidak terjadi lagi politik uang sehingga angka itu tidak bertambah. Upaya patroli pengawasan adalah salah satu caranya.