News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Tengku Zulkarnain Terima Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Sumbar Fitnah yang Diterima Jamaah

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Tengku Zulkarnain menuding gubernur di Jawa terima suap proyek Meikarta, Ridwan Kamil sebut pernyataan itu fitnah yang diterima oleh jamaah.

Berita yang muncul di sejumlah media online, kata Ridwan Kamil, hanya menyebutkan Pemkab Bekasi akan mengonsultasikan proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke gubernur (Jawa Barat) baru.

Baca: Ridwan Kamil Sebut Jokowi-Maruf Sudah Unggul 4 Persen di Jawa Barat

"Tetapi itu tidak jadi," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat yang Baru itu adalah Ridwan Kamil.

Simak cuitan Ridwan Kamil berikut ini.  

@ridwankamil Tidak 1 kalimat berita yg menyebut "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta". Sila tunjukkan kutipan berita jika ada.

Jika tidak, twit ini adlh sumber fitnah yg dipercaya jamaah. Isi online news: Pemkab Bekasi sempat ada niat konsultasi RTRW ke gub baru, tapi tdk jadi.

Baca: Prabowo Tak Bisa Gunakan Area Dalam Stadion Pakansari untuk Kampanye, Ini Kata Ridwan Kamil

Cuitan itu bermula dari cuitan seorang netizen (warganet) yang membagikan berita online terkait sidang kasus proyek Meikarta. 

@HamzahKomar: Wo0owwww Kang emil, kumaha ieu ? @ridwankamil Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil.

Baca: Mantan Bupati Bekasi Melahirkan Pekan Depan, Sidang Suap Perizinan Meikarta Ditunda hingga 8 Mei

Ridwan Kamil menjawab cuitan netizen tersebut.

@ridwankamil Retweeted Komar Hamzah: Dibaca dengan baik. jangan judul saja. Itu mah keterangan, Tim tata ruang Kab Bekasi mau konsultasi ke gubernur baru. tapi tidak jadi, karena saya juga tidak mau. Hatur Nuhun.

Dalam berita Viva.co.id disebutkan, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019.

Hal tersebut diungkapkan salah satu terdakwa, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca: Berita Foto: Sidang Meikarta Hadirkan 20 Saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini