News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Sebut Kapolri Tak Sungguh-sungguh Ungkap Kasus Penyerangan Dirinya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mendapat desakan dari seorang penyidik senior KPK, Novel Baswedan agar kasusnya segera terungkap.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab, kasus penyerangan tersebut tak kunjung terungkap meski Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah dibentuk.

Baca: Investigasi Penyerangan Novel Baswedan, Tim Gabungan ke Maluku, Untuk Apa?

"Apakah kita terus kemudian akan membiarkan ini semua? Tentunya ketika saya dan teman-teman mendesak kepada bapak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," tegas Novel Baswedan di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).

Novel Baswedan menilai tim gabungan yang dikomandoi Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tidak serius dalam mengungkap dalang di balik penyiraman air keras terhadapnya dan serangan-serangan lainnya yang dialami anggota KPK.

"Karena memang realitanya penegak hukum atau saya katakan Pak Kapolri tidak dengan sungguh-sungguh untuk mengungkap. Bahkan tidak ada satupun yang terungkap dari sekian banyak serangan-serangan itu," ucap Novel Baswedan.

Dalam perjalanan panjang penanganan kasus penyerangan ini, lanjut Novel Baswedan, bukti-bukti sebenarnya sudah ada.

Hanya saja, Novel Baswedan tidak melihat ada tindakan signifikan yang dilakukan tim gabungan dalam mencari pelaku penyerangan itu.

Maka itu, Novel Baswedan menganggap penanganan kasus ini sudah buntu.

"Tentunya sebagai pemimpin kita, Pak Jokowi, kita berharap beliau membukakan jalan bagi upaya menegakkan kebenaran dan keadilan yang menemui jalan buntu ini," kata Novel Baswedan.

Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan.

Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian.

Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.

Baca: Prabowo Subianto Tulis Surat untuk Penyidik KPK, Novel Baswedan, Begini Isinya

Novel Baswedan disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.

Air keras yang disiramkan kepada Novel Baswedan mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Desak Jokowi Selesaikan Kasusnya, Novel Baswedan: Tim Bentukan Polri Tidak Sungguh-sungguh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini